Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17973053

Rincian Aduan

LGWP17973053

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
08 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum,,,mau nanya tentang bansos,,,kenapa rata" yg nerima bansos kebanyakan dari saudara atau kerabat dari aparatur desanya,,, saya sebagai pendatang didesa ini semenjak covid 2020 nyampe saat ini belum pernah ngerasakan yang namanya bantuan dari pemerintah,,,mau mengadu kesiapa lagi,,kebutuhan rmh tangga sulit,,,sejak diberhentikanya dari pekerjaan thun 2020,,,,susahnya rakyat kecil saat ini,,,

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:55 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:55 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Selasa, 10 Agustus 2021 - 08:46 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Mohon info lebih rinci,  untuk jelasnya bisa menghubungi pihak aparat desa, atau petugas pkh kecamatan. Terima kasih