Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17957388

Rincian Aduan

LGWP17957388

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
06 Jul 2018
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb. Selamat siang Bpk. Ganjar Pranowo. Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada bapak. Saya cuma ingin menyampaikan keluhan saya tentang jalannya PPDB online di Pemalang khususnya. Adik saya mendaftar di SMK negeri 1 Pemalang dengan nilai UN 25,70 dan nilai akhir seleksi 24,35. Tetapi adik saya tidak lolos seleksi dikarenakan tidak mempunyai SKTM. Dan dikalahkan oleh siswa lain yg nilainya jauh dibawah adik saya dgn menggunakan SKTM. Padahal di persyaratan kan tertera jelas SKTM bukan sebagai syarat mutlak untuk di terima di SMK/SMA negeri, tetapi kenyataannya ko malah siswa yang diterima hanya yang mempunyai SKTM saja. Mohon konfirmasi dan informasi dr pihak Bpk Ganjar serta pemrov Jateng terkait hal tersebut. Dari : Khoirul Ummam (Pemalang) Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr wb

Disposisi

Jumat, 06 Juli 2018 - 14:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 06 Juli 2018 - 16:10 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Penggunaan SKTM dalam PPDB mengacu pada Permendikbud 14/2018.