Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17955706

Rincian Aduan

LGWP17955706

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Sep 2020
0 ditandai
Yth Bapak Gubernur Jateng. Mohon ditindak lanjuti, terkait kasus Corona yang sekarang masih sangat rawan, tapi sekolah2 di Demak siswa sudah mulai masuk, selain itu jg banyak kegiatan2 kemasyarakatan, nikahan, dll mulai digelar seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan

Disposisi

Sabtu, 26 September 2020 - 14:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 26 September 2020 - 14:24 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Sabtu, 26 September 2020 - 14:25 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 26 September 2020 - 20:35 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Sdr. Faiz abdul rokhman.

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas laporannya dan segera akan kami tindak-lanjuti apabila ada kegiatan yg mengundang kerumunan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
 
Yth. Faiz Abdul Rokhman (Pelapor) di Demak
Terimakasih atas atensinya terhadap anak didik kita dan aduannya di LaporGub.jatengprov.go.id Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak belum pernah memberlakukan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali sepenuhnya. Namun memang pada tanggal 7 - 19 September 2020 yang lalu kami melaksanakan kegiatan SIMULASI pembelajaran tatap muka bagi anak didik jenjang SD (kelas 4-6) dan SMP dengan  protokoler kesehatan ketat dan seijin orang tua siswa (bagi siswa yang orang tuanya belum mengijinkan, diperbolehkan siswa belajar di rumah). Hal ini sangat penting untuk mengevaluasi sejauhmana efektifitas pembelajaran jarak jauh (daring) selama ini, dan sekaligus untuk mengetahui kesiapan sekolah, anak didik, guru dan orang tua terkait protokoler covid sebagai persiapan jika suatu saat nanti diberlakukan  pembelajaran tatap muka yang sesungguhnya ( jika situasi sudah memungkinkan).
Dan mulai tanggal 21 September 2020 yang lalu semua sekolah di jajaran Dindikbud Kab. Demak (sesuai surat edaran Kadindikbud no  420/3432 tertanggal 18 September 2020) sudah diharapkan untuk melaksanakan Pembelajaran jarak jauh / Mandiri / Daring lagi dari rumah masing-masing.
Demikian penjelasan kami.
Terima kasih