Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17929117

Rincian Aduan

LGWP17929117

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
23 Nov 2021
0 ditandai
Memohon Bantuan untuk Menonaktikan BPJS Ketenagakerjaan karena sudah 2 tidak ada Kabar dari PT. Sandhy Putra Makmur. Regional office Jawa Tengah. Alamat kantor Telkom building - Arief Rahman Hakim No.1 Semarang. Padahal sudah Buat Surat Pernyatan Mengikhlaskan kekurangan tunggakan Pembayaran Bpjs Bertanda tangan Diatas Materai 10000.

Disposisi

Rabu, 24 November 2021 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 16:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bapak Muhammad Safa'i

Kami informasikan bahwa Perusahaan wajib melaporkan laporan mutasi data peserta secara rutin setiap bulannya.
BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menonaktifkan kepesertaan program tanpa laporan dari Perusahaan.
Apabila terjadi tunggakan iuran, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait sebagai upaya pembinaan dan pengawasan.
Informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor cabang terdekat atau menghubungi 175.

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 16:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bapak Muhammad Safa'i

Kami informasikan bahwa Perusahaan wajib melaporkan laporan mutasi data peserta secara rutin setiap bulannya.
BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menonaktifkan kepesertaan program tanpa laporan dari Perusahaan.
Apabila terjadi tunggakan iuran, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait sebagai upaya pembinaan dan pengawasan.
Informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor cabang terdekat atau menghubungi 175.

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 16:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY


Kami informasikan bahwa Perusahaan wajib melaporkan laporan mutasi data peserta secara rutin setiap bulannya.
BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menonaktifkan kepesertaan program tanpa laporan dari Perusahaan.
Apabila terjadi tunggakan iuran, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait sebagai upaya pembinaan dan pengawasan.
Informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor cabang terdekat atau menghubungi 175.