Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17883703
Rincian Aduan
LGWP17883703
Selesai
Public
Lapor pak Gub...pak di daerah kami di kecamatan Nogosari Kab. Boyolali ada tambang tidak berijin yang beroperasi yang angkutannya sering ugal -ugalan, sehingga jalan kami rusak banyak lubang di sana-sini, mohon dilakukan penindakan untuk ditertibkan..trimakasih
Disposisi
Selasa, 07 April 2015 - 07:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 07 April 2015 - 07:37 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, laporan sudah kami diterima
Progress
Selasa, 07 April 2015 - 08:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, saat ini Tim Wasdal Pertambangan akan segera menindaklanjuti laporan Saudara.
Selesai
Kamis, 09 April 2015 - 10:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berdasarkan cek lapangan telah kami lakukan tindakan terhadap penambangan liar di desa Gunung Londo Kec. Nogosari Kab. Boyolali pada hari Sabtu tanggal 10 April 2015 dengan hasil sbb :
1. Menegor pelaku penambangan liar untuk segera mengajukan permohonan ijin pertambangan ke Gubernur Jateng cq. Dinas ESDM Prov. Jateng.
2. Menghentikan semua aktifitas penambangan termasuk yang menggunakan 1 (satu) unit alat berat keluar dari lokasi tambang. Demikian tanggapan kami, terima kasih atas perhatiannya.