Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17808180

Rincian Aduan

LGWP17808180

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
12 Nov 2021
0 ditandai
Pak Ganjar Kami dari Karyawan PT. Satyamitra Surya Perkasa ME (SSP-ME) PLTU Batang mau melaporkan, bahwa hingga saat ini SSP ME belum membayarkan Hak kita dari Bulan Februari hingga sekarang bulan Oktober. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Juni 2020 ini untuk kontrak Head Office Jakarta. Mohon di bantu pak untuk penyelesaian pembayaran karena PT. Satyamitra Surya Perkasa Jakarta tidak ada tanggapan, sedangkan SSP-Civil melaporkan kemarin di bayar. Terima kasih pak

Disposisi

Minggu, 14 November 2021 - 20:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 17 November 2021 - 07:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu. laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Minggu, 21 November 2021 - 10:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi Bapak Ibu terkait aduan saudara, petugas pengawas ketenagakerjaan kami dari satwasker Pekalongan telah melakkann pemeriksaan pada Kamis 18-11-2021 dengan hasil sebagai berikut :
1. WLKP Onlene belum di buat
2. Peraturan Perusahaan untuk PT. SSP-ME belum dibuat
3. Upah Pekerja belum dibayarkan dari februari 2021 s.d Oktober 2021
4. BPJS Ketenagakerjaan belum disetorkan dari bulan Juni 2020
5. Status Pekerja yang PKWT dan sudah selesai masa PKWT nya belum mendapatkan kompensasi.
Terkait dengan temuan tersebut selanjutnya Pengawas kami akan koordinasi dengan pimpinan ssp me yg d Jakarta utk komitmen pembayaran bpjs dan gaji yg tertunda. terimakasih

Selesai

Jumat, 26 November 2021 - 13:26 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai