Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17698390

Rincian Aduan

LGWP17698390

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
14 Apr 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum bpk ganjar . Ijin mengeluh pak ganjar . Di bulan suci ramadhan ini di masa pandemi ini saya sebagai pedagang angkringan dengan modal pas2an untuk mencukupi kebutuhan anak dan istri saya tanggal 1 ramadhan kemarin uang tinggal 160rb , saya gunakan untuk modal jualan es buah dan gorengan . Di masa pandemi seperti skrg ini ternyata tidak sesuai harapan . Dagangan alhamdulillah hanya laku sedikit . Kalau di hitung2 malah jadi rugi . Kalau di lanjutkan jualan belum tentu nanti sore akan bernasip baik , alih2 saya malah takut jika uang hasil jualan kemarin saya belanjakan lagi malah samar tidak laku lagi atau malah rugi lagi . Sekarang uang tinggal sekitar 120rb an . Sedangkan jualan adalah benteng terahir saya untuk bertahan hidup saya dan keluarga . Padahal mencari pekerja'an di masa sekarang juga sangat sulit . Apalagi dengan status pendidikan terahir saya hanya sampai di bangku smp . Mungkin dari bapak ganjar yang terhormat bisa memberi solusi / bantuan untuk saya dan keluarga . Sudah bingung pak . Mau hutangpun tidak punya jaminan . Di tambah lagi saya juga sedikit mengerti tentang hukum per bank an yang menurut saya jika terdapat sedikit saja bunga maka sudah termasuk riba . Tp jika memang keadaan memang terdesak mau gimana lagi , riba pun mungkin bisa jadi halal bagi saya asalkan keluarga tercukupi , apalagi sebentar lagi sudah hari lebaran , dalam fikiran saya . Pasrah pak dengan hukum Allah . Sekian pak dari saya AHMAD NDIKA FAUDIN Wassalamu'alaikum

Disposisi

Rabu, 14 April 2021 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 19 April 2021 - 10:41 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Rabu, 21 April 2021 - 14:21 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr Ahmad Ndika Faudin Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduannya sebagai berikut : Berkaitan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat berdampak pada semua sektor, dalam rangka untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah sudah meluncurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga murah, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Menegah (BPUM) dimana tahun 2021 diluncurkan kembali bagi pelaku usaha, dengan persyaratan yang mudah. Sesuai informasi persyaratan pengajuan BPUM hanya KTP, mempunyai KK dan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan keterangan dari Desa. Untuk informasi terkait BPUM dapat berkoordinasi dengan Desa setempat atau Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.