Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17698390
Rincian Aduan
LGWP17698390
Progress
Public
Assalamu'alaikum bpk ganjar .
Ijin mengeluh pak ganjar .
Di bulan suci ramadhan ini di masa pandemi ini saya sebagai pedagang angkringan dengan modal pas2an untuk mencukupi kebutuhan anak dan istri saya tanggal 1 ramadhan kemarin uang tinggal 160rb , saya gunakan untuk modal jualan es buah dan gorengan . Di masa pandemi seperti skrg ini ternyata tidak sesuai harapan . Dagangan alhamdulillah hanya laku sedikit . Kalau di hitung2 malah jadi rugi . Kalau di lanjutkan jualan belum tentu nanti sore akan bernasip baik , alih2 saya malah takut jika uang hasil jualan kemarin saya belanjakan lagi malah samar tidak laku lagi atau malah rugi lagi . Sekarang uang tinggal sekitar 120rb an . Sedangkan jualan adalah benteng terahir saya untuk bertahan hidup saya dan keluarga . Padahal mencari pekerja'an di masa sekarang juga sangat sulit . Apalagi dengan status pendidikan terahir saya hanya sampai di bangku smp .
Mungkin dari bapak ganjar yang terhormat bisa memberi solusi / bantuan untuk saya dan keluarga .
Sudah bingung pak . Mau hutangpun tidak punya jaminan . Di tambah lagi saya juga sedikit mengerti tentang hukum per bank an yang menurut saya jika terdapat sedikit saja bunga maka sudah termasuk riba . Tp jika memang keadaan memang terdesak mau gimana lagi , riba pun mungkin bisa jadi halal bagi saya asalkan keluarga tercukupi , apalagi sebentar lagi sudah hari lebaran , dalam fikiran saya . Pasrah pak dengan hukum Allah .
Sekian pak dari saya AHMAD NDIKA FAUDIN
Wassalamu'alaikum
Disposisi
Rabu, 14 April 2021 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 19 April 2021 - 10:41 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Rabu, 21 April 2021 - 14:21 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdr Ahmad Ndika Faudin
Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduannya sebagai berikut :
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat berdampak pada semua sektor, dalam rangka untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah sudah meluncurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga murah, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Menegah (BPUM) dimana tahun 2021 diluncurkan kembali bagi pelaku usaha, dengan persyaratan yang mudah. Sesuai informasi persyaratan pengajuan BPUM hanya KTP, mempunyai KK dan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan keterangan dari Desa. Untuk informasi terkait BPUM dapat berkoordinasi dengan Desa setempat atau Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.