Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17376133

Rincian Aduan

LGWP17376133

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
23 Jun 2021
0 ditandai
Desa pulosari jalan sangat rusak tidak layak di bandingkan desa desa lain nya. di tambah lagi lapak tanah ladon dan pasir akan di buka kembali di di desa kami, mohon untuk di tindak tegas atas tindakan pak lurah yang tidak memikirkan warganya. banyak warga yang menolak.. karena sudah pernah lapak tanah pasir di buka itu berdampak sangat buruk.. seperti jalan rusak dan rumah rumah di pinghir jalan pun ikut retak dan kotor terkena debu. masalah nya bukan 1 atau 2 mobil yang lalu lalang tapi puluhan bahka ratusan mobil dum. proyek ini sangat menguntungkan pegawai kelurahan dan rakyat tidak sama sekali dulu sudah pernah... tolong di tinjau kelokasi langsung jangan ke balaidesa. takut nya kami sebagai warga di itimidasi oleh pegawai balai desa sepreti kasus bansos yang pernah saya sampai kan kepada humas brebes.

Disposisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:52 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima.

Selesai

Senin, 05 Juli 2021 - 15:23 WIB

Kabupaten Brebes

Berdasarkan hasil kroscek, dapat kami sampaikan bahwa pihak pengelola lapak datang ke balai desa untuk mengajukan lapak di buka kembali dengan alasan di sekitar banyak pengangguran dengan tujuan untuk mendobrak perekonomian warga sekitarnya, karena warga bisa kerja. Pemdes mengumpulkan lembaga BPD, LPM, RT, RW dan perwakilan tokoh masyarakat dengan kesepakatan hasil rapat lapak bisa di buka kembali dengan syarat ketentuan telah disepakati. Jalan yang akan dilewati adalah jalan kabupaten. 
Saat ini rencana tersebut belum berjalan, seandainya nanti berjalanpun kalau ada retribusi jalan akan diserahkan pada BUMDES untuk mengelolanya bukan pihak kelurahan yang diuntungkan.