Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17273936

Rincian Aduan

LGWP17273936

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
26 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum, selamat pagi bapa gubernur pa ganjar, Pak tolong tinjau harga pupuk subsidinya, kasihan petani untuk beli pupuk harus di batesi, banyak petani yg mengeluh dan beralih ke pupuk kandang, terima kasih pa wassalam

Disposisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:54 WIB

Kabupaten Tegal

Maturnuwun atas laporannya selamar sore  bedasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemkab tegal melalui Dinas Pertanian dan KP diperoleh keterangan bahwasanya 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)  pupuk bersubsidi dan tidak ada kenaikan harga didalamnya. Kalau terjadi penebusan pupuk dg harga diatas HET berarti Kios Pupuk Lengkap / KPL menjual tidak sesuai dg peraturan yang ada. 
Mekaten nggeh