Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17029861
Rincian Aduan
LGWP17029861
Selesai
Public
mohon disidak tambang galian C ilegal secepatnya
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 30 September 2021 - 10:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan ditetima
Selesai
Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:37 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nayla Putri Habiba tgl 30 September 2021 terkait adanya penambangan ilegal di Desa Pulutan Kec. Nogosari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Terdapat IUP an. Winarno Mardiyanto di Desa tersebut;
2. Terkait status izin yang bersangkutan sekarang ini, masih menunggu mengingat kewenangan berada di Pemerintah Pusat (kemen esdm cq. Dirjen Minerba);
3. Telah meneruskan aduan kepada Inspektur Tambang;
Terima kasih