Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17029861

Rincian Aduan

LGWP17029861

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
30 Sep 2021
0 ditandai
mohon disidak tambang galian C ilegal secepatnya

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 30 September 2021 - 10:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan ditetima

Selesai

Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nayla Putri Habiba tgl 30 September 2021 terkait adanya penambangan ilegal di Desa Pulutan Kec. Nogosari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
 
1. Terdapat IUP an. Winarno  Mardiyanto di Desa tersebut;
 
2. Terkait status izin yang bersangkutan sekarang ini, masih menunggu mengingat kewenangan berada di Pemerintah Pusat (kemen esdm cq. Dirjen Minerba);
 
3. Telah meneruskan aduan kepada Inspektur Tambang;
 
Terima kasih