Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16939820

Rincian Aduan

LGWP16939820

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
05 Apr 2016
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah yang kami cintai..saya warga wonogiri pak, saya sangat prihatin dengan perkembangan investasi bidang pertambangan di jawa tengah khususnya wonogiri. Di wonogiri banyak investor pabrik semen yang masuk, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan apapun yang berarti. Dari pengamatan kami ternyata masih banyak oknum Kabpaten dan Provinsi yang ikut berkepentingan, Sudah banyak dana yang dikucurkan pengusaha untuk melicinkan jalannya pembangunan pabrik semen tapi tetap saja belum ada hasilnya. Lalu saampai kapan birokrasi seperti ini? Kami mohon kebijaksanaan bapak, Saya percaya Bapak punya tim investigasi, bapak bisa tau siapa saja yang berkepentingan di sini, banyak orang esdm ataupunm skpd provinsi yang lain mungkin punya kepentingan shingga proses pabrik semen terhambat. Kami ingin berharap punya rasa bangga terhadap kota wonogiri. Bapak harus ikuti jejak ahok..ganti pejabat provinsi yang bermain. Bapak harus memegang janji bapak untuk membersihkan birokrat yg menyalahgunakan wewenag untuk korup. Kami tunggu langkah Bapak demi kemajuan wonogiri, terimakasih

Disposisi

Selasa, 05 April 2016 - 06:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 06 April 2016 - 10:25 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Selasa, 12 April 2016 - 08:54 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mneral Provinsi Jawa Tengah dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.700/1075/1.1/2016 tgl 7 April 2016 terima kasih

Selesai

Kamis, 28 April 2016 - 15:39 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami. sehubungan dengan masalah aduan tersebut, berdasarkan Nota Dinas ESDM No.043/ESDM.JTG/IV/2016 tgl 21 April 2016, dapat dijelaskan bahwa :       a. Tidak ada aparat pemerintah baik di tingkat Prov.Jateng maupun Kab.Wonogiri yang menghambat dalam proses perizinan untuk pembangunan pabrik semen b. Tahapan perizinan dari pemegang izin baru sampai tahap IUP Eksplorasi, untuk peningkatan ke IUP operasi produksi maka pemegang izin harus menyelesaikan keg.eksplorasi yang diwujudkan dalam dokumen Laporan Eksplorasi,Studi Kelayakan,Rencana Reklamasi & Pasca tambang serta persetujuan AMDAL c. Proses peningkatan ke IUP Operasi Produksi saat ini masih menunggu perubahan Perda Tata Ruang Kab.Wonogiri sebagai landasan penyusunan AMDAL