Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16898133

Rincian Aduan

LGWP16898133

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
16 May 2020
0 ditandai
Assalammualaikum pak ganjar .saya mau tanya apakah benar bantuan covid 19 tidak di berikan untuk semua kepala keluarga hanya orang orang tertentu saja .dan apakah benar yang sudah dapat pkh nggak dapat bantuan covid 19 .berapa nominal bantuan covid 19 .terimakasih

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 03:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:21 WIB

DINAS SOSIAL

Walaikumsalam, Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan data itu belum semua masih mungkin diusulkan. Itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll  Bansos tersebut terbatas tidak bisa jika harus menanggung seluruh masyarakat Indonesia. Skala prioritas bagi yg tidak memeliki penghasilan dan tidak memiliki harta simpanan. Diharapkan dapat dibentuk organisasi lingkungan seperti jogo tonggo untuk gotong royong saling menjaga, saling peduli dan membuat lumbung pangan. Yg mampu membantu yg kekurangan, peralatan Kesehatan urunan untuk Bersama-sama. Bansos terdiri dari berbagai sumber alokasi, masing-masing memiliki syarat berbeda karena target penerimanya berbeda-beda. Memiliki jumlahan yg berbeda juga, ada yg 600rb 3bulan, ada yg 200rb 9bulan, sama saja itu. Penerima PKH dan BSP tidak boleh menerima BLT terdampak covid19 Kemensos/Prov/Kabkota/Dana Desa/Pra Kerja