Rincian Aduan : LGWP16854872

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 25 Jun 2019

yth bpk Ganjar, kemarin kami melaporkan adanya kesalahan penetapan jarak dari kantor kelurahan pedalangan ke SMA 4. Tertulis jarak 3,8 km (itu kelurahan pedalangan dmn ?), karena kantor kelurahan ada di tusam, dan jarak hanya 2,1 km. hingga saat ini laporan kami blm ada respon bpk...., mohon jarak bisa ditinjau kembali, karena dpt merugikan kami dlm pencarian sekolah.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 26 Juni 2019 - 12:18 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:19 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.