Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16509511
Rincian Aduan
LGWP16509511
Disposisi
Minggu, 27 September 2020 - 07:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 September 2020 - 09:26 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000003751.
Progress
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:19 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disperum KPP Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/70403.html#.X3Z_6JMzbu0
Selesai
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:20 WIBKota Surakarta
Terimakasih atas aduan saudara
Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas dari disperum KPP, Rumah yang diadukan masuk kategori tidak layak huni, namun demikian untuk persyaratan administrasi belum memenuhi dasarnya adalah perwali No.21 th 2020 tentang petunjuk teknisi pemberian bantuan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bersumber dari APBD kota surakarta
Syarat permohonan berupa :
- untuk database
( ket dari lurah )
- Fotocopy KTP & KK
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah / sertifikat ataupun ahli warisnya
Sehingga untuk solusinya pemohon bisa mengajukan bantuan ke walikota melalui dana CSR
Demikan yang bisa kami sampaikan, terima kasih