Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16460952

Rincian Aduan

LGWP16460952

Selesai Public
KABUPATEN PATI
09 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar. saya : Agus Mulyono Alamat : Desa Ngawen Kec.Margorejo Kab.Pati Jawa Tengah Tentang penanggulangan Virus Covid 19 di Desa. Saya melihat khususnya di Kab.Pati di setiap desa sudah dibuat posko Gugus tugas Covid 19.Tapi kenapa Posko itu dibuat di Balai Desa.Saya rasa itu kurang efektif pak,kenapa??karena balai desa itu terletak ditengah-tengah desa,sedangkan kalau ada orang yg pulang dari perantuan,petugas yg di posko itu tidak akan ada yg tahu.petugas akan tahu setelah orang yg pulang dari perantauan itu sampai di rumah,itupun kalau petugasnya tahu.Apabila orang itu sampai terjangkit virus covid 19 dia akan menularkan terlebih dahulu ke keluarganya,kerabat bahkan tetangganya terlebih dahulu. Saran saya,alangkah baiknya posko itu dibuat di gapura pintu masuk desa,agar petugas tim gugus tugas Covid 19 benar-benar bisa memantau dan bisa mendata orang yg baru pulang dari perantauan.dan apabila orang itu terjangkit virus corona,dia tidak akan sampai menularkan ke keluarga,kerabat,bahkan tetangganya. Sekian dari saya.semoga Pendemi virus covid 19 ini bisa berakhir secepatnya. Aamiin. Wassalamualikum.

Disposisi

Kamis, 09 April 2020 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 13:59 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait  

Progress

Selasa, 21 April 2020 - 09:53 WIB

Kabupaten Pati

pengaduan sudah kami sampaikan ke Camat  Margorejo melalui surat nomor 043/490 tanggal 16 April 2020

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 10:36 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami sampaikan jawaban dari Kepala Desa Ngawen melalui surat nomor 140/18 tanggal 20 April 2020 : sesuai dengan aduan terkait Posko Covid-19, kami yang duduk di Pemerintahan diantaranya Kepala Desa ,Perangkat Desa, BPD, beserta kelembagaan yang ada tahu persis data warga masyarakat desa ngawen terutama yang merantau. Oleh sebab itu kami selaku Pemerintahan Desa bermusyawarah untuk menentukan letak pendirian Posko yang tepat sehingga dapt bekerja secara efektif, efisien dan maksimal. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perhatian serta kerja sama disampaikan terima kasih.