Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16345146
Rincian Aduan
LGWP16345146
Selesai
Public
Lampiran
Pak Gubernur mohon untuk penertiban pedagang pasar Muntilan yang sudah dibuatkan pasar permanen tapi berjualan di pinggir jalan. karena dampaknya kotor, kumuh, dan macet. makanya saya heran kenapa Muntilan bisa dapat Adipura. mohon bantuannya untuk ditertibkan ha pak gub
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 20:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 26 Maret 2020 - 10:08 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih masukannya
Selesai
Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Permasalahan di Pasar Muntilan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengelola pasar Muntilan sedang pendekatan persuasif dengan para pedagang
2. Hal ini sudah berlangsung sejak lama dan tidak terkait langsung dengan keberadaan pasar dan sedang dikoordinasi dengan Dishub terkait wilayah pengelolaan kawasan jalan raya dan trotoar (oleh Dishub).
3. Tidak terdaftar sebagai pedagang dan ada yang terdaftar sebagai pedagang, kita sudah berkoordinasi dengan Forkompincam pendekatan persuasif. Demikian yang bisa kami sampaikan
Progress
Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:31 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait