Rincian Aduan : LGWP16247831

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 19 Aug 2020

Assalamualaikum Pak Ganjar. Saya Tio dari pemalang. Hari sabtu lalu saya kena tilang dan di minta ke pos polisi,setelah ke pos polisi saya di tanya oleh salah satu polisi gini,"mau selesain di sini atau sidang?",itu magsudnya apa ya pak? Dan apakah kalau kena tilang motornya harus di tahan,sedangkan ada STNK nya. Seakan" saya di paksa buat ngasih sejumlah uang. Terima kasih. Wassalamualaikum....

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Adetio. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 08 September 2020 - 14:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

File telah ditanyakan melalui Email pelapor dan sdh berjalan tilang sampai dengan mengikuti sidang tilang.