Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16129715
Rincian Aduan
LGWP16129715
Selesai
Public
Selamat siang pak gubernur ,Pak Ganjar yg sy hormati. apa benar merubah sebuah AKTA kelahiran butuh waktu lama dan dengan persyaratan saya mau merubah nama adik saya atas nama Laila muti'ahdina dan nama orang tua sudah bolak balik ke Dukcapil kab Temanggung sampe 7 kali tanpa hasil. padahal berkas sudah saya lengkapi semua. dan tiap kali balik ke DUkcapil dengan jawaban yg berbeda2 dan staf yg berbeda pula dan akhirnya berkas dikembalikan semua dan pada akhirnya disarankan harus sidang di pengadilan Apa benar SOP nya begitu? kan kita sebagai masyarakat awam tdk tahu bagaimana prosedurnya? kalo memang tidak bisa merubah bilang sejak awal? jadi sy tdk bolak balik dukcapil sampe 7 kali. saya merubah/revisi akta untuk kepentingan buat ijazah SMP adik saya untuk mengikuti ujian nasional. kalo memang tdk bisa ganti/merubah untuk dibetulkan saya harus buat akta kelahiran kemana pak ganjar?
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2015 - 07:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Jumat, 27 Maret 2015 - 07:09 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 31 Maret 2015 - 17:54 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Setelah kami konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Temanggung bila ada pergantian atau perbedaan nama orangtua atau nama anak dia kate kelahiran sebelumnya didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus ditetapkan dulu di pengadilan. Bertujuan untuk melindungi hak anak terhadap orangtuanya. Setelah ditetapkan oleh pengadilan bahwa nama orangtua maupun anak berubah atau tetap barukemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Temanggung bisa menerbitkan akta perubahan untuk anak tersebut. Urus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil anda sendiri tanpa perantara. Terima Kasih.
Selesai
Selasa, 31 Maret 2015 - 17:55 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan.