Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16123906
Rincian Aduan
LGWP16123906
Selesai
Public
Lampiran
mohon segera ditindaklanjuti pak gub saya temukan dugaan tindak pindana pungli dana BLT sebesar 400rb, diduga lurah dan kepala dusun desa Mangin, kec. Karangrayung kab. grobogan bermain..
Disposisi
Senin, 01 Juni 2020 - 07:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 01 Juni 2020 - 08:00 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:36 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi bahwa tindakan pungutan liar untuk dana BLT tidak terjadi.
Yang terjadi adalah kesepakatan antara penerima bantuan dengan warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Sebagai informasi bahwa pembagian BLT telah mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan. Pembagian dilakukan di balaidesa oleh pegawai BKK serta didampingi oleh perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa.
Inisiatif pemberian bantuan dari warga penerima bantuan ke warga yang tidak menerima bantuan dilakukan oleh warga penerima bantuan yang kemudian ditampung di tingkat RT, RW tanpa melibatkan perangkat desa.
Saat ini masih berlangsung pemeriksaan di Polsek Karangrayung.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:36 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi bahwa tindakan pungutan liar untuk dana BLT tidak terjadi.
Yang terjadi adalah kesepakatan antara penerima bantuan dengan warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Sebagai informasi bahwa pembagian BLT telah mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan. Pembagian dilakukan di balaidesa oleh pegawai BKK serta didampingi oleh perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa.
Inisiatif pemberian bantuan dari warga penerima bantuan ke warga yang tidak menerima bantuan dilakukan oleh warga penerima bantuan yang kemudian ditampung di tingkat RT, RW tanpa melibatkan perangkat desa.
Saat ini masih berlangsung pemeriksaan di Polsek Karangrayung.
Terimakasih.