Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16123906

Rincian Aduan

LGWP16123906

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
31 May 2020
0 ditandai
mohon segera ditindaklanjuti pak gub saya temukan dugaan tindak pindana pungli dana BLT sebesar 400rb, diduga lurah dan kepala dusun desa Mangin, kec. Karangrayung kab. grobogan bermain..

Disposisi

Senin, 01 Juni 2020 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 01 Juni 2020 - 08:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:36 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi bahwa tindakan pungutan liar untuk dana BLT tidak terjadi. Yang terjadi adalah kesepakatan antara penerima bantuan dengan warga yang tidak mendapatkan bantuan. Sebagai informasi bahwa pembagian BLT telah mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan. Pembagian dilakukan di balaidesa oleh pegawai BKK serta didampingi oleh perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa. Inisiatif pemberian bantuan dari warga penerima bantuan ke warga yang tidak menerima bantuan dilakukan oleh warga penerima bantuan yang kemudian ditampung di tingkat RT, RW tanpa melibatkan perangkat desa. Saat ini masih berlangsung pemeriksaan di Polsek Karangrayung. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:36 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi bahwa tindakan pungutan liar untuk dana BLT tidak terjadi. Yang terjadi adalah kesepakatan antara penerima bantuan dengan warga yang tidak mendapatkan bantuan. Sebagai informasi bahwa pembagian BLT telah mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan. Pembagian dilakukan di balaidesa oleh pegawai BKK serta didampingi oleh perangkat desa dan Babinkamtibmas Desa. Inisiatif pemberian bantuan dari warga penerima bantuan ke warga yang tidak menerima bantuan dilakukan oleh warga penerima bantuan yang kemudian ditampung di tingkat RT, RW tanpa melibatkan perangkat desa. Saat ini masih berlangsung pemeriksaan di Polsek Karangrayung. Terimakasih.