Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16099840
Rincian Aduan
LGWP16099840
Selesai
Public
Salam min.maaf mengganggu saya fadil KTP saya jawatengah sekarang saya posisi di NTB baru sebulan disini.mau pulang kampung sudah terjebak penutupan akses transportasi.disini saya tidak bekerja dan numpang ditempat saudara sedangkan anak dijawa dan ibu sakit.saya berniat utk melakukan perjalanan memakai mobil pribadi berdua dengan kakak saya yg berKTP jawatengah juga.dan tujuan juga sesuai KTP.bagaimana saya bs mendapatkan surat keterangan utk melakukan perjalanan supaya bs ikut penyebrangan kapal laut.mohon dibantu min informasi lengkapnya
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 11:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 04 Mei 2020 - 12:13 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Pasal 2 PM 25/2020 melarang sementara sarana transportasi u/ masuk dan atau/ keluar wilayah : a. PSBB, b. zona merah penyebaran corona virus & c. Aglomerasi yg telah ditetapkn sbg Wil PSBB. Apabila sdr. Bermaksud masuk/keluar wil tsb (a,b,c) sdr. Monggo bs langsung berkonsultasi pada Gugus Tugas Kabupaten/Kota tempat asal perjalanan saudara. Suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PERHUBUNGAN