Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16016949
Rincian Aduan
LGWP16016949
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Perkenalkan pak saya jumiati dari DEMAK JAWA TENGAH seorang ibu rumah tangga.pak saya mau tanya tentang keluhan saya tentang pengajuan keringanan kredit atau mmperpanjang, saya punya hutang di bnk BRI untuk modal usaha pak tapi saya tadi udah menghubungi pihak bank untuk mengajukan perpanjangan tapi pihak bank bilang tetap di suruh bayar bunga nya setiap bulan. Sedangkan kami punya usaha di luar jawa pak di kalimantan jualan baju keliling usaha kami terkena dampak dari COVID 19 pak gak bisa jalan sama sekali kondisi kami sekarang di rumah total tiada pemasukkan. Saya mohon beri solusi bagaimana kami menyikapi     pihak bnk pak mohon dengan sangat kasih kami keringanan????????????????????????
                                
                            Disposisi
Jumat, 10 April 2020 - 11:27 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Jumat, 10 April 2020 - 12:29 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Seluruh Kegiatan Perbankan, Lembaga Leasing dan Lembaga Jasa Keuangan yang telah terdaftar di OJK maka wajib menerapkan aturan sesuai Surat Edaran OJK dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
	mohon untuk sering komunikasi dan meminta penjelasan sejelas-jelasnya kepada PIhak yang terkait. terima kasih.
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 08:49 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:49 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.