Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15926209
Rincian Aduan
LGWP15926209
Selesai
Public
Lampiran
Mohon maaf untuk jawaban pihak kabupaten Batang terkesan tidak transparan dan justru lebih membela kepala desa dan rekan2nya. saat ini salah satu terpidana kasus tersebut telah bebas sebelum waktunya. dan sawah saya tidak di kuasai desa namun di kuasai pemilik lelang. tanah desa sudah di jual. sekarang desa yosorejo tidak punya sawah bengkok? kok bisa bisa nya pihak dinas kabupaten batang santai begini. saya selaku masyarakat yang melapor harusnya diminta keterangan lebih lanjut. terima kasih.
Disposisi
Selasa, 16 Oktober 2018 - 06:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 22 Oktober 2018 - 17:00 WIBKabupaten Batang
kami informasikan ke opd terkait
Selesai
Senin, 05 November 2018 - 11:38 WIBKabupaten Batang
menurut putusan sidang, kepemilikan tanah desa belum pernah berubah. jadi status tanah masih milik desa. jika saudara masih ragu dapat langsung menanyakan ke desa setempat. matur nuwun