Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15926209

Rincian Aduan

LGWP15926209

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
15 Oct 2018
0 ditandai
Mohon maaf untuk jawaban pihak kabupaten Batang terkesan tidak transparan dan justru lebih membela kepala desa dan rekan2nya. saat ini salah satu terpidana kasus tersebut telah bebas sebelum waktunya. dan sawah saya tidak di kuasai desa namun di kuasai pemilik lelang. tanah desa sudah di jual. sekarang desa yosorejo tidak punya sawah bengkok? kok bisa bisa nya pihak dinas kabupaten batang santai begini. saya selaku masyarakat yang melapor harusnya diminta keterangan lebih lanjut. terima kasih.

Disposisi

Selasa, 16 Oktober 2018 - 06:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 22 Oktober 2018 - 17:00 WIB

Kabupaten Batang

kami informasikan ke opd terkait

Selesai

Senin, 05 November 2018 - 11:38 WIB

Kabupaten Batang

menurut putusan sidang, kepemilikan tanah desa belum pernah berubah. jadi status tanah masih milik desa. jika saudara masih ragu dapat langsung menanyakan ke desa setempat. matur nuwun