Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15887471

Rincian Aduan

LGWP15887471

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 Sep 2020
0 ditandai
lpk kizuna di jl. bringin raya no.4 ngalian semarang, melakukan acara kumpul kumpul yg tidak bermanfaat dan tidak mematuhi protokol kesehatan yg sesuai. karena di daeran sini zona merah, kalau memang sudah ada izin mohon untuk dihimbau kembali untuk tidak melakukan hal hal yg tidak sesuai protokol. atau meniadakan acara pagi yg tidak bermanfaat. kalau pun itu sudah menjadi tradisi, dimohon untuk tau diri di masa pandemik ini. tau diri bahaya berkerumun ataupun melakukan olahraga intensitas tinggi.

Selesai

Kamis, 10 September 2020 - 09:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan sama. https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/68581.html