Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15806145
Rincian Aduan
LGWP15806145
Selesai
Public
Orang tua saya : Sriyati, umur 63 th, janda, alamat Desa Cepiring RT. 10 RW 01, Kec Cepiring Kabupaten Kendal. Saat ini sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Soewondo Kendal karena terpapar covid19 serta comorbit sakit paru paru dan jantung. Sampai saat ini orang tua saya belum pernah mendapatkan bantuan apapun baik dari RT, Desa maupun liannya. Untuk iktu saya mohon di perhatikan pak. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:18 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Kamis, 29 Juli 2021 - 08:50 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarikhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Untuk warga yang positif covid-19 bisa mendapat bantuan dari program jogo tonggo yang dijalankan oleh satgas covid desa, minimal tingkat RT setempat oleh karena itu warga dapat segera lapor kepada RT tempat domisili apabila terjadi kasus konfirmasi positif Covid-19.
Sementara terkait Bansos, pendataan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial dari pemerintah dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan. Usulan yang memenuhi kriteria tersebut kemudian diajukan kepada penyelenggara program dan selanjutnya data akan diolah sesuai dengan ketetapan penyelenggara program. Oleh sebab itu, sebaiknya warga yang mengalami kesulitan segera melaporkan pada pemerintah desa/kelurahan agar desa/kelurahan memiliki data terbaru.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga ibu saudara lekas pulih dan dapat kembali kerumah dengan sehat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Untuk warga yang positif covid-19 bisa mendapat bantuan dari program jogo tonggo yang dijalankan oleh satgas covid desa, minimal tingkat RT setempat oleh karena itu warga dapat segera lapor kepada RT tempat domisili apabila terjadi kasus konfirmasi positif Covid-19.
Sementara terkait Bansos, pendataan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial dari pemerintah dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan. Usulan yang memenuhi kriteria tersebut kemudian diajukan kepada penyelenggara program dan selanjutnya data akan diolah sesuai dengan ketetapan penyelenggara program. Oleh sebab itu, sebaiknya warga yang mengalami kesulitan segera melaporkan pada pemerintah desa/kelurahan agar desa/kelurahan memiliki data terbaru.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga ibu saudara lekas pulih dan dapat kembali kerumah dengan sehat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.