Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15785748

Rincian Aduan

LGWP15785748

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
15 Feb 2016
0 ditandai
Kpd pak Ganjar & pak Hendi, serta Kadinas terkait, DH Mohon bantuan nya dgn sangat utk dilakukan penindakan & investigasi mendalam terkait adanya PENJUALAN & PENYELEWENGAN aset Bangunan Cagar Budaya (BCB) milik PemKot Kota Semarang yaitu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabluk lokasi di Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari, dgn alamat persis nya di Jl Brigjen S Sudiarto 132 Semarang di lokasi tersebut sering kali di jadikan tempat pembuangan material bekas proyek yg tdk jelas asal muasal nya, sehingga membuat kumuh dn merusak kondisi asli dri lingkungan sekitar BCB tsb serta membahayakan pengguna jalan di sekitar nya krn tumpukan material nya sudah menumpuk & menggunung tinggi http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/07/18/210034/Cagar-Budaya-RPH-Kabluk-Ditelantarkan https://yunantyoadi.wordpress.com/2015/01/02/mangkraknya-bangunan-bersejarah-rph-kabluk/ https://yunantyoadi.files.wordpress.com/2015/01/laporan-pengamatan-abattoir.pdf https://yunantyoadi.files.wordpress.com/2015/07/uu-cagar-budaya-no-11_2010.pdf

Disposisi

Selasa, 16 Februari 2016 - 06:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 09:34 WIB

Kota Semarang

Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id