Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15668269
Rincian Aduan
LGWP15668269
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2015 - 09:15 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2015 - 08:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 04 Maret 2015 - 09:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih atas laporan yang Sdr. sampaikan. Telah kami tindaklanjuti bersama Dinas PU dan ESDM Kab. Boyolali dengan cek langsung dilapangan pada tgl. 3 Maret 2015 dengan hasil sbb :
1. Penambangan tanpa izin di Desa Klakah Kec. Selodi sepanjang Kali Juweh Kab. Boyolali adalah milik Sdr. SUHARTONO. Pada saat peninjauan lokasi kegiatan penambangan masih berjalan dengan 2 unit alat berat Excavator Kobelco SK 200.
2. Penambangan tanpa izin yang beroperasi di Dukuh Watugenuk, Desa Kragilan, Kec. Mojosongo (2 km dari Polres Mojosongo) milik Sdr. Subagyo, dengan menggunakan 1 unit alat berat Excavator Komatsu PC 200.
3. Kedua kegiatan penambangan tanpa izin tersebut telah kami hentikan dan kami minta untuk mengajukan proses perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.