Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15643515

Rincian Aduan

LGWP15643515

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Feb 2017
0 ditandai
pak gubernur yg terhormat Saya mau bertanya apakah orang miskib di negeri ini dilarang sakit????? disekitar tempat tinggal saya tepat,nya di desa sumberejo dukuh gedangan kecamatan kaliwungu kabupaten kendal masih byk manula dan org tdk mampu yg blm tersentuh fasilitas kesehatan dari pemerintah seperti jkn ato bpjs....paling hanya puskesmas yg alhamdulillah gratis tp kalau penyakit agak berat dan hrs ke RS prosesnya amatlah rumit karena hrs minta surat2 dari desa sampai kecamatan...lalu apakah tidak ada fasilitas jkn atau bpjs untuk mereka????tolong di data lagi pak...msh byk yg butuh bantuan dari pemerintah

Disposisi

Senin, 27 Februari 2017 - 06:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:22 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

semua orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, termasuk orang miskin, negara telah memberikan fasilitas melalui Kartu Indonesia sehat bagi Masyarakat Miskin,  silahkan jika anda menemui lanjut usia terlantar untuk bisa dilaporkan pada dinas sosil kab kendal biar nanti didata apabila belum mendapatkan fasilitas pelaynan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan melalui jaminan kesehatan dari pemda

Selesai

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:23 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan telah diselesaikan