Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15521224

Rincian Aduan

LGWP15521224

Selesai Public
KABUPATEN PATI
29 Mar 2020
0 ditandai
Pak gubernur jateng /pak ganjar pranomo yg terhormat dan jg anggota dewan yg terhormat. Sekedar usul... Gmn klo utk mentaati peraturan pemerintah dg social distancing/physical distancing with STAY AT HOME... Tiap 1 KK yg ada diKabupaten pati diberi 1.25 kg beras 2.3 kg telur 3.2 kg minyak goreng 4.2 kg gula pasir 5.uang 1 juta Uang dr DD,ADD utk sementara dialokasikan menyuplai kebutuhan masyarakat yg sedikit banyak terdampak dr virus corona. Pengelolaannya diserahkan kesetiap RT. Menteri keuangan jg sdh memberi sinyal klo alokasi Dana Desa bisa utk menanggulangi dampak virus corona pd masyarakat. Dan supaya virus tdk menyebar krn masyarakat mau STAY AT HOME,TENGUK2 NG OMAH.terima kasih

Disposisi

Senin, 30 Maret 2020 - 13:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 31 Maret 2020 - 14:15 WIB

Kabupaten Pati

Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait  

Progress

Kamis, 16 April 2020 - 09:44 WIB

Kabupaten Pati

aduan sudah kami sampaikan ke Dispermades melalui surat nomor 043/423 tanggal 3 April 2020. terima kasih.

Selesai

Sabtu, 18 April 2020 - 13:21 WIB

Kabupaten Pati

berikut kami sampaikan jawaban dari Dispermades Kabujpaten Pati melalui surat nomor 045/455 tanggal 16 April 2020 :
  1. Bahwa perumusan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat desa terdampak Covid-19 telah dibahas di tingkat kabupaten dengan memberikan surat edaran yang merujuk pada peraturan perundangan dan surat edaran diatasnya.
  2. Bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin di desa . Bantuan langsung Tunai Dana Desa  yang selanjutnya disebut BLT-Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin  yang bersumber dari Dana Desa.
  3. Mengingat bahwa Corona Virus Disease (Covid-19 telah menjadi pandemic global yang telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa, maka Camat melalui Kepala Desa sebagai Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19 beserta seluruh relawan desa lawan Covid-19, melakukan pendataan keluarga yang berhak mendapatkan manfaat BLT-DD guna Jaring Pengaman Sosial  khususnya masyarakat desa.
Terima kasih.