Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15322048
Rincian Aduan
LGWP15322048
Selesai
Public
Pak gubernur kenpa penambangan pasir didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas masih dibiarkan saja beroperasi,udh hampir 4 tahun kenapa ngga dibubarkan,sma yg didesa sokawera kec patikraja kab banyumas sudah dua hari ini mulai beroperasi,kenapa oh kenapa ada apa dengan instansi dibawahan anda pak gubernur??
Disposisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 10:56 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:18 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti LaporGub oleh sdr. Susriyanto kepada Bpk Gubernur Jateng pd tgl 20 Januari 2021 tentang kegiatan penambangan pasir illegal di Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja. sbb :
Kegiatan Penambangan pasir di Desa Pegalongan, Kec Patikraja, Kab Banyumas tersebut tidak berizin. Langkah-langkah yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, antara lain:
1. Pengecekan dan penghentian Kegiatan Penambangan pasir di Desa Pegalongan, Kec Patikraja, Kab Banyumas.
2. Bulan Juni 2020 kami laporkan ke BBWSO, Polres Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas.
3. Bulan Juli 2020 kami lakukan pembinaan terhadap penambang tanpa izin di sungai serayu dan dilanjutkan dengan sosialisasi dan Koordinasi Pemantauan Pengawasan dan Penertiban Bidang SDA Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Banyumas bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020.
4. Bulan Agustus 2020 kami mensurati Polres Banyumas, untuk meminta bantuan melakukan penertiban penambangan pasir di Sungai Serayu.
5. Hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sudah dilakukan kegiatan penertiban gabungan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas dan Polres Banyumas di Lokasi tambang di Desa Pegalongan dan Desa Sokawera Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas dengan hasil tidak ada kegiatan penambangan.
6. Pada hari ini Kamis tanggal 21 Januari 2021 Polres Banyumas melakukan pengecekan ke Lokasi tambang di Desa Pegalongan dan Desa Sokawera Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, dengan hasil tidak di jumpai adanya kegiatan penambangan.