Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15178530

Rincian Aduan

LGWP15178530

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
24 Aug 2016
0 ditandai
Kepada Bapak Gubernur Yang Kami Hormati, Kami warga Perumahan Mandiri Residence yang berda di Dusun Kenangkan Desa Bergas Kidul Kecamatan Bergas Kab.Semarang, merasa terganggu kenyamanan dan keselamatan kami, pasalnya ada pembangunan Perumahan baru yaitu Perumahan Mutiara Asri yg lokasinya bersebelahan dengan kami ternyata bberpa bulan lalu tembok pembatas perumahan tersebut longsor dan mengenai bbrpa rumah warga. Setelah kita lihat konstruksi bangunan tidak sesuai dengan standar konstruksi. Kami sudah sampaikan hal ini ke Dinas Perijinan bagian pengwasan Bpk. Joko, ternyata setelah di cek Perumahan Mutiara Asri ini belum memiliki ijin. dan kami diminta ke SATPOL PP, menemui Bpk. KASAT POL PP , namun sampai sekarang ( 2 Minggu ) belum ada tanggapan atau respon mengenai hal ini. Mohon Bapak Gubernur bisa menindak lnjuti dan mencek informasi ini dan atas perhatian bapak , Kami sampaikan Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 25 Agustus 2016 - 06:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 29 Agustus 2016 - 08:28 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang diberikan.

1. Kewenangan tersebut ada di SATPOL PP KAB. SEMARANG

2. Akan segera kami koordinasikan dengan SATPOL PP KAB. SEMARANG untuk ditindaklanjuti.