Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15049703
Rincian Aduan
LGWP15049703
Selesai
Public
Sugeng ndalu pak ganjar, sebelumnya saya minta maaf, ???? pak kenapa bantuan blt, bansos dan segala bantuan lain nya tidak adil, saya warga sederhana, buat makan aja susah pak????, tidak pernah dapat bantuan apapun, selama pandemi, gaji suami di kurangi, hanya 1,5 juta, itu masih buat bayar cicilan bank, bahkan buat makan aja kurang????,saya hanya ibu rumah tangga yang merawat anak 2,yang 1 masih bayi, mohon pak kerendahan hati bapak untuk membantu saya ????,matur suwun
Disposisi
Jumat, 07 Agustus 2020 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 10 Agustus 2020 - 07:32 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, mohon untuk bisa mencantumkan alamat serta identitas agar lebih mempermudah tim dari Dinsos untuk melakukan pelacakan
Selesai
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:11 WIBKabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Ibu Pujisuryaningsih
ditempat
1. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah saudara sampaikan dalam mengkritisi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Pemerintah memberika bantuan bagi masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan dari Pemerintah (PKH dan BPNT/Sembako) baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS dan di data melalui usulan Desa/Kelurahan masingmasing.
3. Terkait dengan pengaduan / Pertanyaan yang Ibu Puji Suryaningsih sampaikan, kami tidak bisa mengecek lebih lanjut karena tidak mencantumkan identitas secara lengkap (NIK dan Alamat).
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.
Sdr. Ibu Pujisuryaningsih
ditempat
1. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah saudara sampaikan dalam mengkritisi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Pemerintah memberika bantuan bagi masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan dari Pemerintah (PKH dan BPNT/Sembako) baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS dan di data melalui usulan Desa/Kelurahan masingmasing.
3. Terkait dengan pengaduan / Pertanyaan yang Ibu Puji Suryaningsih sampaikan, kami tidak bisa mengecek lebih lanjut karena tidak mencantumkan identitas secara lengkap (NIK dan Alamat).
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.