Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14761948
Rincian Aduan
LGWP14761948
Selesai
Public
Selamat malam. Saya selaku warga desa Penaruban ingin melaporkan adanya kegiatan pertambangan pasir galian C/ galian liar di Sungai Klawing sekitar Kadus 1, Desa Penaruban, Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga. Sejauh ini terlihat +- 6 unit alat berat (Belco). Mohon untuk segera ditindaklanjuti karena sudah sangat meresahkan warga.
Disposisi
Selasa, 14 April 2020 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 14 April 2020 - 12:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 14 April 2020 - 13:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporgub terkait adanya penambangan liar galian C di Sungai Klawing, Kadus I, Desa Penaruban, Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga telah kami lakukan pengecekan lapangan pada hari Senin tanggal 13 April 2020 dapat kami sampaikan sbb :
1. Tidak ada aktivitas penambangan di Sungai Klawing Dusun 1 Ds. Penaruban, Kec. Kaligondang.
2. Terdapat 2 (dua) buah excavator di lokasi sekitar kordinat 7? 23’ 24,6” LS;
109? 23’ 06.3” dalam kondisi off
3. Tidak ditemui penanggungjawab di lokasi tersebut (tidak ada orang yang dapat ditemui), sehingga tidak dapat diketahui kepemilikan excavator ataupun penanggungjawabnya.