Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14752489

Rincian Aduan

LGWP14752489

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
04 Apr 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak ganjar saya warga gringsing batang saya seorang pedagang kecil hanya itu mata pencaharian kami suami saya cacat tdk bekerja di tengah pandemi covid 19 ini harga2 mahal warung kami sepi byk org menerima bantuan listrik tpi kami tdk mendapatkn mohon kpd bpk agar memperhatikn rakyat yg benar2 membutuhkn dlm memberi bantuan bkn yg mampu bsa mendptkn bantuan

Disposisi

Minggu, 05 April 2020 - 12:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 April 2020 - 08:21 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 06 April 2020 - 08:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pemerintah lewat PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA dan gratis 100 persen bagi pelanggan daya 450 VA yang masuk kategori penerima subsidi. 
Keringanan pembayaran listrik ini dilakukan untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Terlepas dari rumah yang ditinggalinya merupakan rumah sederhana atau penghuninya berpendapatan rendah, alasan kenapa tak semua pelanggan listrik 450 VA gratis dan 900 VA dapat diskon tarif yakni karena penetapannya sudah ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Kalau panjenengan belum terdata sebagai pelanggan yang layak mendapat subsidi listrik, sebaiknya panjenengan bisa melapor ke Kades untuk update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Demikian penjelasan kami, terima kasih.