Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14277923

Rincian Aduan

LGWP14277923

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
16 Apr 2020
0 ditandai
Pak soal masalah covid19 di solo di berlakukan karantina di gedung yg sudah di siapkan oleh pemkot. Apakah itu lebih baik drpda isolasi mandiri di rumah? Soalnya jika nanti di karantina di tempat yg sama dengan orang" yg dtang di berbagai wilayah daerah, menurut saya itu potensi nya lebih besar terkena virus itu. Misal di gedung itu ada 1 orang positif dan penghuni di situ ada 50 orang, otomatis 49 orang lainya juga bisa lebih besar ikut terinfeksi. Jika di karantina di rumah dngn benar misal 1 orang terkena virus, dan penghuni rumah ada 5, dari sini bisa lebih meminimalisir potensi penyebaran pak. Saya sih setuju saja dengan rencana pemkot solo asal yg di karantina di gedung itu yg mempunyai gejala gejala virus tersebut. Dan jika tidak apakah sebaiknya di karantina secra mandiri dan benar di rumah sendiri" saja. Terima kasih. Maaf jika ada kesalahan dlam penulisan ataupun usulan saya.

Disposisi

Kamis, 16 April 2020 - 15:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 09:50 WIB

Kota Surakarta

Yg disolasi oleh pemkot adalah pemudik. Dan ODP yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah karena kondisi rumah yang tedak memungkinkan dan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Progress

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:06 WIB

Kota Surakarta

Yg disolasi oleh pemkot adalah pemudik. Dan ODP yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah karena kondisi rumah yang tedak memungkinkan dan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Selesai

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:07 WIB

Kota Surakarta

Yg disolasi oleh pemkot adalah pemudik. Dan ODP yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah karena kondisi rumah yang tedak memungkinkan dan yang bersangkutan tidak kooperatif.