Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14215326
Rincian Aduan
LGWP14215326
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar, sy ibu rumah tangga jualan lotek dan gado-gado dirumah, suami driver ojol, kami punya 2 anak, yang pertama baru masuk SMP, yang kedua Paud,, apakah bisa sy mengajukan anak-anak saya utk bisa mendapatkan PKH pendidikan, dikarenakan saat ini harus beli seragam sekolah dan alat sekolah,, dengan kondisi pandemi saat ini kami merasa berat pak, krn pemasukan kami tdk menentu, buat makan sehari - hari saja kadang ada kadang tidak, ini warung sy cenderung mo tutup krn sepi pak,,,mohon bantuannya Pak Ganjar ????????
Disposisi
Jumat, 10 September 2021 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 09:45 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Selasa, 14 September 2021 - 13:39 WIBKabupaten Klaten
Hasil Assessment terkait dengan aduan LaporGub
Latar belakang :
- pelapor menyatakan diri sebagai warga Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan
- yang bersangkutan menanyakan apakah keluarganya bisa mendapatkan bantuan PKH karena masih punya anak usia SMP dan Paud.
Hasil Assessment :
Tim Pendamping Sosial Kecamatan Jogonalan melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Plawikan terkait dengan aduan tersebut, sehingga berhasil dirumuskan :
- Pelapor memang benar warga Desa Plawikan
-Suaminya bekerja sbg driver ojol dan bu Dona berjualan makanan (tapi sekarang warung baru tutup tidak ada modal)
-Keluarga pelapor sudah masuk DTKS
-Keluarga pelapor telah mendapatkan KIS dan PIP untuk anaknya yg bersekolah
Tindak Lanjut :
- Tim Pendamping Sosial Kecamatan Jogonalan bersama dengan Perangkat Desa Plawikan menjelaskan prosedur untuk menjadi peserta PKH dan alur mendapatkan bantuan
-Tim Pendamping juga menyampaikan jika ada aduan sebaiknya berjenjang mulai dari bawah, yaitu dari Desa terlebih dahulu.
Demikian laporan hasil Assesment.
Salam sehat