Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14172477

Rincian Aduan

LGWP14172477

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 Apr 2021
0 ditandai
Assalamualaikum Wr. Wb Selamat Sore Bapak Ganjar Pranowo yang saya hormati dan saya banggakan. Mohon maaf sebelumnya saya mengirim pesan ini. Nama saya Azhar Khamid Pekerjaan Crew Kapal Pesiar Holland America Line Domisili Demak Jawa Tengah Melihat perkembangan berita tentang Vaksinasi yang dilakukan saat ini terhadap masyarakat terutama lansia dan beberapa kategori penerima Vaksin saya sangat setuju dan mendukung. Saya dapat kabar dari temen-temen sesama pelaut yang berdomisili di Bali bahwa mereka sudah mendapatkan dosis Vaksin dan menunggu untuk jadwal Vaksin yang kedua saat ini. Perhatian saya kok bisa temen-temen saya sesama pelaut di Bali bisa mendapatkan Vaksinasi sedangkan temen-temen sesama pelaut diluar Bali belom bisa mendapatkan Vaksin. Saya sudah coba email dinas kesehatan tapi jawaban yang saya terima harus dengan surat pengantar perusahaan bekerja. Kemudian saya tanya perusahaan saya minta surat pengantar dan mereka bilang belum pernah mengeluarkan surat pengantar. Saya heran kenapa temen-temen Bali bisa mendapatkan Vaksin tanpa surat pengantar dari perusahaan?saya Paham kategori apa aja yang berhak mendapatkan vaksinasi untuk saat ini. Seperti bunyi Sila Ke 3 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Dikarenakan tempat saya bekerja mewajibkan crew nya untuk melakukan vaksinasi agar bisa kembali bekerja setelah hampir setahun bertahan hidup seadanya untuk menunggu kejelasan. Mohon maaf dengan sangat sebelumnya dan saya ucapkan terimakasih banyak Bapak Ganjar Pranowo.

Disposisi

Kamis, 22 April 2021 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 22 April 2021 - 07:44 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan diterima akan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 22 April 2021 - 07:45 WIB

DINAS KESEHATAN

mohon maaf sebesar besarnya nggih.
Semua tergantung dari ketersediaan vaksin yang dikirim dari Kementerian Kesehatan. 
Vaksin yang diterima Dinkes Provinsi akan di distribusikan di Dinkes Kab Kota.
Dinkes Kab Kota akan melaksanakan vaksinasi berdasarkan sasaran prioritas dan juga ketersediaan vaksin yang ada. 
Jadi mohon maaf kalau ada masyarakat yg belum bisa terlayani vaksinasi karena keterbatasan ketersediaan vaksin dan penetapan sasaran prioritas.
 
jadi alangkah lebih baiknya silakan mengajukan permohonan di kementerian kesehatan, karena vaksin yang diterima oleh provinsi jawa tengah pun droping dari pusat.
 
terima kasih

Selesai

Kamis, 22 April 2021 - 07:46 WIB

DINAS KESEHATAN

laporan telah ditindaklanjuti