Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14162869
Rincian Aduan
LGWP14162869
Verifikasi
Public
didesa wandankemiri kel.wandankemiri kec.klambu kab.grobogan terdapat sekolah MTS yg baru didirikan selama 2 thn,sekolah didirika di lingkungan lahan SDN wandankemiri,yg jd pertanyaan sebagian warga sekolah itu katanya milik yayasan,tp didirikan dilingkungan lahan sd,dikepalai oleh lurah,penanggung jawab kadus,dana untuk pembangunan sekolah dari dana desa/tdk jelas belum ada ijin pendirian dan operasi,tp sudah menerima murid selama 2thn inikarena diiming-imingi sekolah gratis,tolong pantau karena bnyk murid yg bersekolah disana tdk tau tentang legalitas sekolah.dan bagaimana dgn keabsahan kelulusan bagi murid.
Disposisi
Kamis, 08 Januari 2015 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 03 Agustus 2016 - 11:51 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima Kasih atas laporannya...
Perihal dengan pendirian, pengelolaan dan pembinaan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, jika saudara membutuhkan penjelasan mengenai informasi dapat menghubungi dinas terkait.
Perlu kami sampaikan perizinan MTs menjadi kewenagan jajaran Kemenag