Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14040422

Rincian Aduan

LGWP14040422

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 May 2020
0 ditandai
Bansos di desa Rejosari karang tengah banyak salah sasaran mohon segera di tindak lanjuti

Disposisi

Senin, 18 Mei 2020 - 17:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2020 - 19:48 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 18 Mei 2020 - 19:48 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 18 Mei 2020 - 22:25 WIB

Kabupaten Demak

Kepada sedulurku………,WIDODO SUSILO DUMAI Terkait dugaan saudara tentang Pendataan Bantuan di Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak salah sasaran dapat kami sampaikan sebagai berikut ; a. Kepala Desa dan Perangkat desa beserta lembaga Desa dan tokoh masyarakat sebelum verikasi data yang terdapat dalam DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) kami senantiasa melakukan MUSDES khusus yang sebelum sudah ada Pra MUSDES sebagai bahan rapat tentang penerima bantuan BLT dari DD atau bantuan lainnya. b. Selanjutnya Tim dari Kecamatan juga melakukan pendampingan terhadap mekanisme pemberian bantuan, dalam hal ini melakukan pendampingan Desa Rejosari apa sudah melakukan rembug desa dengan benar yaitu transparan dan akuntabilitas, dengan menampilkan tiap penerima bantuan setiap RT, dan dari RT itu sendiri mencocokan data tersebut apa sudah benar atau masih diperbaiki, bahkan dlm hal pendampingan selalu mengajak Tim dari Babinkamtibmas (Kepolisian) dan Babinsa (TNI) sebagai pengawasannya dan juga TKSK dari Dinas Sosial (selaku yang mengampu data secara teknis bersama operator desa , Pendamping Desa dan juga ada Tim Ahlinya dari Dinpermades Kabupaten dengan maksud memberikan pengarahan terhadap penggunaan Bantuan yg dimaksud, dalam acara MUSDES. Jadi untuk data dari pihak desa sudah melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan verifikasi ulang serta selalu konsultasi dengan pihak TKSK, maka apabila dalam pelaksanaannya dirasa kurang sesuai bisa disampaikan ke pak RT atau ke RW, agar dilakukan peninjauan ulang. Demikian jawaban dari kami untuk menjadikan perhatian serta diucapkan terima kasih.