Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13992922
Rincian Aduan
LGWP13992922
Selesai
Public
Saya melaporkan atas nama bapak saya mubaebah.penerima bantuan DD senilai 300.000,saat penyerahan dan pemotretan nilainya memang 300.000 tapi sampai di belakang yg 250.000 diminta katanya untuk iuran lingkungan dan hanya menerima 50.000,yang sy tanyakan apakah secara peraturan atau undang undang di perbolehkan.karna sifatnya ini bantuan tp potongannya sedikit pemaksaan.dan ini sudah terjadi selama 2 periode.
Disposisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 03 Desember 2020 - 09:51 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinpermasdes Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Progress
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:28 WIBKabupaten Purworejo
Terimakasih atas informasi yang disampaikan dan akan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi
Selesai
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:50 WIBKabupaten Purworejo
Terimakasih atas informasi yang disampaikan dan akan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi