Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13865473
Rincian Aduan
LGWP13865473
Selesai
Public
Selamat pagi pak Gubernur Jawa Tengah, saya Rizky pak, saya mau melaporkan terkait penanganan tawon vespa, sekitar tanggal 18 februari saya melaporkan ke bagian damkar kota tegal terkait sarang tawon vespa yang semakin membesar, untuk diameter menyerupai bola basket, lalu datanglah tim damkar sejumlah 6 orang untuk mengecek sarang tawon vespa,dan saya langsung diminta uang sebesar 300.000 untuk penanganan sarang tawon tersebut. dan terakhir diminta uang jasa. saya sempat berdebat karena untuk sekelas laporan tersebut pasti sudah ada anggaran yang disiapkan oleh pemerintah dan diketahui oleh gubernur bahkan disahkan oleh presiden, lalu kenapa meminta biaya dengan alasan macam macam, memadamkan rumah saja petugas damkar ada anggarannya, kok hal seperti ini tidak ada anggarannya, akhirnya saya mengurungkan niat saya untuk membayar, dengan catatan, tunggu ada korban dulu baru petugas damkar kota tegal bergerak untuk pelayanan masyarakat, sedangkan waktu saya lapor apakah bukan pelayanan? dan saya rasa ada indikasi penyelewengan dana dana, karena fakta di lapangan yang saya peroleh seperti yang saya sebutkan diatas. sekali lagi saya mohon pak gubernur, saya malu sebenarnya untuk hal begini dilaporkan setingkat gubernur, karena walikota dan wakil walikota sendiri tidak ada pelayanan seperti ini. terima kasih
Topik
Disposisi
Jumat, 05 Maret 2021 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Senin, 08 Maret 2021 - 07:21 WIBKota Tegal
Laporan Kami terima
Progress
Senin, 08 Maret 2021 - 11:32 WIBKota Tegal
Untuk yang berkaitan dengan penanganan sarang tawon tidak ada pemungutan biaya, hanya dikenakan biaya pembelian pestisida, sehubungan dari OPD Damkar Kota Tegal belum ada anggaran untuk pembelian obat pestisida tersebut, jadi kaitan hal tersebut untuk penanganan sarang tawon biaya obat pestisida ditanggung oleh pihak pelapor, untuk itu kami dari OPD Damkar Kota Tegal sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada biaya jasa atas semua pelaporan masyarakat yang berkaitan dengan kinerja / tupoksi Damkar Demikian terimakasih.
Salam,
Admin LaporGub Kota Tegal
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 11:32 WIBKota Tegal
Laporan sudah ditanggapi instansi terkait