Rincian Aduan : LGWP13746985

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 04 Dec 2018

Malem Pakde Ganjar. Langsung saya pak, saya dalam 3 bulan terahir sudah ketilang sebanyak dua kali. Dan dua2nya karena alesan yg sama yaitu saya tidak membawa stnk ketika berkendara sepeda motor. Sidang pertama saya di pengadilan kota pekalongan, tapi ketika itu saya melebihi batas tanggal yang di tentukan dari pihak kepolisian. Waktu itu saya kena biaya 30rb tanpa ada denda karena pembayaran yg telat. Kemudian sidang kedua saya di pengadilan kab.pekalongan, sama seperti sidang 1 saya juga telat. Tapi yang bikin saya bingung, pas sidang kedua saya kena biaya 60rb. Beda dengan sidang 1 yang hanya kena biaya 30rb. Kenapa bisa gitu ya pakde ganjar?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 06 Desember 2018 - 14:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Senin, 27 Januari 2020 - 09:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

ranah pengadilan kota Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah