Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13670070

Rincian Aduan

LGWP13670070

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
19 Aug 2021
0 ditandai
Selamat siang Bpk Gub, kami mau menanyakan jika ada pemegang kartu KIS PBI statusnya nonaktif, krn tanpa sepengetahuan yg bersangkutan ternyata ada perbedaan data di kartu KIS dan KTP. Padahal kondisinya sekarang yg bersangkutan sedang dalam perawatan rmh sakit...Kami sdh ke kantor Bpjs terdekat dan ke dinsos disarankan untuk pengajuan kepesertaan KIS lagi, namun untuk sampai aktifasi KIS tdk bisa menentukan kapan waktunya sehingga kemungkinan biaya perawatan rmh sakit sekarang harus dg biaya sendiri. Mohon solusinya . Terima kasih

Disposisi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 03 September 2021 - 10:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait

Progress

Rabu, 22 September 2021 - 14:01 WIB

BPJS Kesehatan

Terkait penjelasan untuk pengajuan diri merupakan tanggapan yang benar, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Apabila karena sesuatu hal membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan dapat mendaftar sebagai peserta PBPU mandiri di Kantor BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Rabu, 22 September 2021 - 14:01 WIB

BPJS Kesehatan

Terkait penjelasan untuk pengajuan diri merupakan tanggapan yang benar, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Apabila karena sesuatu hal membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan dapat mendaftar sebagai peserta PBPU mandiri di Kantor BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih