Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13470479
Rincian Aduan
LGWP13470479
Selesai
Public
galian tambang tipe C di Desa Notog Grumbul Petir Blok 5 Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas sudah menghawatirkan warga sekitar, karena berdampak pada sumur warga yang kering, dan tidak ada kejelsan ganti rugi. mohon apakah galian tambang tersebut sudah mengantongi ijin dari dinas ESDM atau dinas terkait? tolong tindak tegas. karena pihak pengelola galian ditanyakan tentang ijin malah bungkam.
Disposisi
Senin, 12 Juni 2017 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Tim Wasdal Pertambangan untuk segera ditindaklanjuti.