Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13433308

Rincian Aduan

LGWP13433308

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
16 Aug 2020
0 ditandai
Assalamualaikum... Bapak gubernur..???? Saya untuk kedua kalinya menyampaikan beberapa hal yg menurut saya patut di perhatikan,, Saya akui saya merasa kecil hati,iri mendengar mereka-mereka yg telah atau yg rencananya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000/bulan,,???? kecuali warga seperti saya WNI,punya ktp, punya kk,punya keluarga,dan juga merasakan terdampak covid, sayangnya tidak terdaftar di bpjs,tidak terdaftar mendapatkan gaji melalui ATM,, dan mungkin orang2 seperti saya layak juga mendapatkan bantuan itu, untuk menyambung hidup. Saya yakin pemerintah memikirkan hal ini,saya mendengar mereka2 mendapatkan bantuan,tidak mungkin saya minta bagian dari mereka yang telah/akan mendapatkan bantuan, Menurut logika saya, Orang tidak mampu membayar iuran BPJS/tidak terdaftar di BPJS justru itulah orang-orang yang tidak mampu/pantas mendapatkan bantuan, #saya WNI juga, terdampak juga, Tapi tak apalah ...saya buat berlapang dada saja,, mungkin besok di kemudian hari saya bisa mendonasikan bantuan dari saya untuk mereka2 yg kesulitan,,.. Semoga bapak Ganjar Pranowo selalu dalam lindungan Allah SWT, apabila ada kesalahan pengetikan kata2 yg mungkin tidak berkenan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, wasallam,,????????????????

Disposisi

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 13:59 WIB

DINAS SOSIAL

Terkait pencairan dana BPJS ketenagakerjaan itu sebenarnya adalah uang iuran dari anggota yg melakukan iuran bulanan. Sehingga yg berhak mendapatkan hanya yg tertib mengikuti iuran bulanan tersebut. Untuk bansos dari pemerintah adalah usulan dari RT RW ke desa/kelurahan bagi yang terdampak hingga tidak memiliki penghasilan.