Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13374326

Rincian Aduan

LGWP13374326

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
16 Oct 2020
0 ditandai
Mohon acara resepsi pernikahan dgn hiburan di ijinkan, seniman se boyolali bsa mati kelapan karena sudah 9 bln tidak dapat job. Skrg pada pelaksanaanya acara hajatan jg sudah mengundang lebih dari 100 org, nyatanya jg aman tidak ada covid. Coblosan bupati boleh, seharusnya hiburan rakyat jg boleh.

Disposisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:44 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:03 WIB

Kabupaten Boyolali

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Bagong :
Jika mengacu pada Pasal 41 huruf i, Perbub Boyolali 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Kepatuhan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Boyolali maka bentuk pertemuan seperti resepsi pernikahan prinsipnya dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, namun dalam pelaksanaannya memerlukan petunjuk teknisnya, sehingga benar-benar aman dari Covid-19. Saat ini sedang disiapkan petunjuk teknis berupa Surat Edaran Bupati Boyolali (yang juga akan ditanda tangani pula oleh Forkompinda) yang mengatur mekanisme dan protokol kesehatan resepsi pernikahan dengan model Drive Thru (Banyu Mili) sehingga tidak akan terjadi kerumunan.

Selesai

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:03 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami