Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13215675

Rincian Aduan

LGWP13215675

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
22 Jul 2020
0 ditandai
Maaf pak Gub, saya share dari group " INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA" dari pemilik akun FB atas nama Niken Setyawati, tolong dievaluasi pak,,, ini postingan akun Niken Setyawati dalam group "INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA " Sekitar dua bulan yang lalu saya pernah posting soal birokrasi "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah" di Sukoharjo. Dulu masih saya samarkan nama lokasinya. Sekarang benar-benar geregetan karena memang sangat menjengkelkan. Maksud hati mau menempuh cara yang benar. Saya ajak anak saya dua bulan lalu ke Kecamatan Gatak untuk bikin KTP. Saya warga Baki, tapi memang pembuatan KTP dilakukan di Gatak. Sebelumnya bbrp kawan anak melakukan di lokasi tersebut. Baru masuk ruangan, tanya petugas bagaimana bikin KTP, eh dicuekin. Petugas hanya bilang "Online, Buk," sambil terus bekerja mencari berkas2 tanpa melihat ke arah kami. Lalu kami ke Kelurahan Gentan, di situ disarankan pakai aplikasi Akone Mak-e, ternyata tidak ada fitur untuk mengurus KTP pertama. Lalu saya ke Discukcapil Sukoharjo. Panas-pamas ke pusat kabupaten, disuruh mengakses situs antrean, akhirnya kami pulang. Setelah susah payah mengakses situs itu, kami berhasil mendapat antrean untuk tanggal 7 Juli, tiga minggu masa antreannya. Pada tanggal yang ditetapkan anak saya melakukan rekam data. Lalu diminta mengecek seminggu kemudian apakah KTP sudah jadi di Kematan Gatak. Minggu lalu, tanggal 14 Juli anak saya ke Kecamatan Gatak. Katanya KTP sudah jadi, tapi bisa diambil seminggu lagi. Kemarin anak saya ke Kecamatan Gatak, kata petugasnya KTP belum ada. KTP sampai sekarang belum di tangan. Anak saya sampai nangis. Bukan hanya karena dipingpong ke sana kemari dan sampai dua buoan mengurus belum punya KTP. Tapi membayangkan bagaimana harus menghadapi birokrasi busuk, para pegawai negara yang tidak punya dedikasi. Padahal dia tentu akan mengurus surat-surat lainnya nanti di sepanjang hidupnya. Pengin misuh!!!!!!

Disposisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:59 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Untuk aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi oleh Dinas Dukcapil  Kab Sukoharjo. Untuk perekaman bisa langsung ke kec terdekat, di Kec Gatak bisa atau Kec Kartasura. Datang ke Dinas Dukcapil juga bisa.

Selesai

Jumat, 24 Juli 2020 - 11:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab