Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12771646

Rincian Aduan

LGWP12771646

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
19 Apr 2016
0 ditandai
mau tanya pak Gub Jateng Yth, apakah Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu tidak boleh di pegang pribadi masing-masing, masalahnya di Desa saya Desa Krasakageng Kec. Sragi Kab. Pekalongan. saya tanyakan pada Kepala Desa Dia Jawab 1. Takut Warganya Demo, iri tidak dapat. 2. Takut Hilang. 3. Jika ada warga sakit baru bisa di pinjamkan. sedangkan warga yang sakit tidak tahu bahwa ia punya kartu KIS, Mohon Penjelasannya sapa yang salah?

Disposisi

Rabu, 20 April 2016 - 06:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 02 Juli 2019 - 07:16 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih terimakasih infonya

Selesai

Senin, 21 September 2020 - 08:44 WIB

DINAS KESEHATAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Kalau ada kendala distribusi KIS dapat dilaporkan juga ke Pemerintah Daerah atau Kantor BPJS Kesehatan setempat. Perangkat Desa tidak perlu khawatir dalam pembagian Kartu KIS PBI dari pemerintah karena pembagian berdasarkan data kemiskinan yang dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Verifikasi dan Validasi terus dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memastikan penerima bagi orang yang tepat. Informasi lebih lanjut hubungi Dinas Sosial setempat atau Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400