Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12546848
Rincian Aduan
LGWP12546848
Selesai
Public
abrasi berdampak pengangguran dan berkurangnya kesejahteraan warga desa kedung mutih wedung demak dan mulai dekat dengan pemukiman warga
Disposisi
Jumat, 03 Oktober 2014 - 07:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Verifikasi
Rabu, 08 Oktober 2014 - 10:02 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Terima kasih atas laporan anda.
Selesai
Rabu, 08 Oktober 2014 - 10:33 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. Lokasi yang dimaksud termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Jepara. Namun kepemilikan lahan sebagain besar merupakan milik warga/masyarakat Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Permasalahan mengenai ketersediaan lapangan kerja , wilayah Kedungmutih telah dikunjungi oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 2 Oktober 2014 dan merupakan wilayah sentra penghasil garam di Kabupaten Demak dengan kualitas baik (KP2) dan harga kisaran Rp 500,- /kg sampai Rp 600,- /kg , sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam minggu ini juga akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara serta akan dilakukan kunjungan/survey lokasi abrasi yang dimaksud.