Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12518518
Rincian Aduan
LGWP12518518
Selesai
Public
Selamat siang , ingin mengadukan tentang permohonan vaksin . Kami sekitar 16 orang mahasiswa yg belajar di Tiongkok telah mengajukan permohonan ke dinas kesehatan Surakarta untuk pengajuan vaksin supaya dapat kembali ke Tiongkok , namun ada aturan harus membawa 4 lansia baru dilayani . Ini sangat mempersulit kami mahasiswa untuk kembali ke Tiongkok , apalagi banyak lansia disekitar sudah mendapat vaksin . Terlebih lagi kalau kami harus mencari,apakah tidak membahayakan kami dapat terkena covid ? Mohon Pak Gub , mohon ditinjau kembali aturan ini . kami mahasiswa ingin kembali sekolah di Tiongkok , dengan divaksinlah kami bisa diijinkan untuk kembali .
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 14:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:03 WIBDINAS KESEHATAN
terimakasih aduan akan kami tindak lanjuti
Progress
Kamis, 20 Mei 2021 - 11:05 WIBDINAS KESEHATAN
"Untuk pemohon yang ber-eKTP Kota Surakarta, silahkan mengajukan vaksinasi ke Dinas Kesehatan dengan syarat :
1. KTP Kota Surakarta dan ID card yang menunjukkan sebagai mahasiswa Guang Xie Normal University
2. Surat Pengantar dari PPIT Pusat
3. Menyertakan data 4 orang lansia ber-eKTP Kota Surakarta yang belum divaksin, dan akan dibawa untuk divaksinasi bersama pemohon.
Berkas dikirim ke DKK, dan jadwal vaksinasi akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan."
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 11:06 WIBDINAS KESEHATAN
aduan telah kami jawab, terimakasih