Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12518518

Rincian Aduan

LGWP12518518

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
18 May 2021
0 ditandai
Selamat siang , ingin mengadukan tentang permohonan vaksin . Kami sekitar 16 orang mahasiswa yg belajar di Tiongkok telah mengajukan permohonan ke dinas kesehatan Surakarta untuk pengajuan vaksin supaya dapat kembali ke Tiongkok , namun ada aturan harus membawa 4 lansia baru dilayani . Ini sangat mempersulit kami mahasiswa untuk kembali ke Tiongkok , apalagi banyak lansia disekitar sudah mendapat vaksin . Terlebih lagi kalau kami harus mencari,apakah tidak membahayakan kami dapat terkena covid ? Mohon Pak Gub , mohon ditinjau kembali aturan ini . kami mahasiswa ingin kembali sekolah di Tiongkok , dengan divaksinlah kami bisa diijinkan untuk kembali .

Disposisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:03 WIB

DINAS KESEHATAN

terimakasih aduan akan kami tindak lanjuti

Progress

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:05 WIB

DINAS KESEHATAN

"Untuk pemohon yang ber-eKTP Kota Surakarta, silahkan mengajukan vaksinasi ke Dinas Kesehatan dengan syarat :
1. KTP Kota Surakarta dan ID card yang menunjukkan sebagai mahasiswa Guang Xie Normal University
2. Surat Pengantar dari PPIT Pusat
3. Menyertakan data 4 orang lansia ber-eKTP Kota Surakarta yang belum divaksin, dan akan dibawa untuk divaksinasi bersama pemohon.
Berkas dikirim ke DKK, dan jadwal vaksinasi akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan."

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:06 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan telah kami jawab, terimakasih