Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12511526

Rincian Aduan

LGWP12511526

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
30 Dec 2021
0 ditandai
mengenai pencurian uang di kartu kks-pkh oleh pendamping PKH PENGADUAN MENYANGKUT PKH Yth: Bpk Gubernur Jawa Tengah Assalamu alaikum wr wb. Berawal dari pesan group WA dari Ketua sekaligus pendamping PKH, nama: Azizah desa Sukorejo . Kec. Sukorejo. Kab. Kendal Jawa Tengah yang berkali-kali di setiap pencairan dana bansos PKH selalu menghimbau agar semua penerima dana bansos PKH di desa tsb mengumpulkan Kartu KKS Bansos dan memberikannya kepada Azizah, (Ketua/ pendamping PKH desa Sukorejo kec. Sukorejo kab. Kendal Jawa Tengah) Untuk di cairkan oleh Azizah (Ketua / pendamping PKH) di desa tsb. Pada tgl 25 Desember 2021. Nama : Agung - (Pemilik Toko Agung) Alamat : Dsn Tlangu Rt 006 Rw 005 Sukorejo. Kec. Sukorejo Kab. Kendal. Jawa Tengah yang biasa menyalurkan bantuan pangan Bansos ,telah melakukan penyitaan Kartu ATM-Bansos dari masyarakat penerima bansos PKH selama semalam. Hal ini mengundang kecurigaan adanya praktek kong kalikong Dan pencurian uang masyarakat penerima bansos PKH yang ada di dlm Kartu ATM-KKS bansos Oleh kedua nama tersebut di atas. Adapun bantuan pangan Bansos yang di salurkan melalui toko Agung Tlangu RT 006 Rw 005 Sukorejo. Kec. Sukorejo Kab. Kendal Jateng pada tgl 25 Desember 2021 berupa beras 4 karung @ 13 kg (berikut telor dan buah apel menyusul esok hari.Karena alasan habis ) Sementara Transaksi dari mesin gesek ATM dilakukan sebanyak 5 kali dg masing-masing nominal 200rb x 4 ,n 1x800rb. Nah, sebagai masyarakat kecil yang merasa di rugikan,kami ingin mengadukan masalah tersebut di atas kpd pak Gubernur agar bisa segera di tindak lanjuti sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku .

Disposisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 15:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:57 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, terkait hal ini sudah kami sampaikan ke dinsos menunggu tindak lanjut,mohon bersabar nggeh...

Progress

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:54 WIB

Kabupaten Kendal

terkait hal ini sudah ada tim ke lapangan, untuk melakukan uji petik ke beberapa warga beserta nota dinas dan juga ada beberapa pernyataan, menunggu tindaklanjut akhir dari tim pkh nggeh, mohon bersabar.....

Selesai

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:50 WIB

Kabupaten Kendal

Berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut pengaduan dan monitoring evaluasi di desa Sukorejo, bahwa : 1. Tidak ada Pendamping PKH di desa Sukorejo a.n Azizah. Namun a.n Azizah tersebut merupakan nama Ketua Kelompok PKH di Desa Sukorejo. Dalam klarifikasinya ibu Azizah mengakui adanya pengumpulan Kartu sebelum melaksanakan proses penyaluran Bansos PKH. Baru tahun ini ybs melakukan tindakan tersebut dikarenakan pandemi covid dan dibawah naungan pendamping Abdul Azis, proses penyaluran dilakukan di Agen Brilink yang datang kerumah Ketua Kelompok Sukorejo 4 a,n Ibu Suprihati yang apabila sudah selesai ibu Azizah membagikan info ke anggotanya melalui whatsapp grup untuk mengambil bantuannya dirumah beliau. 2. Dalam hal yang dilakukan oleh sdri Azizah, korkab telah melakukan teguran untuk tidak boleh mengumpulkan kartu lagi, karena akan beriko terhadap penyalahgunaan KKS. 3. Pendamping Sosial PKH di Desa Sukorejo bernama Abdul Azis. Dalam klarifikasinya Sdr Abdul Azis mengakui bahwa mengetahui pengumpulan kartu di ketua kelompok, Sdr Abdul Azis mengatakan proses penyaluran Bansos di desa Sukorejo dengan cara KKS dikumpulkan ke masing - masing Ketua kelompok yang selanjutnya dilakukan penggesekan Kartu di Rumah Ketua kelompok 4 a.n ibu Suprihati. Setelah proses penggesekan KKS dan Penerima uang para ketua kelompok pulang dan membagikan bansos ke masing – masing anggotanya disertai bukti foto. Dalam penjelasannya sdr Absul Azis melakukan metode ini untuk menghindari pengumpulan massa akibat dampak covid 19. Untuk itu hari ini kami melaksanakan uji petik di 3 KPM desa Sukorejo untuk melakukan pengecekan kesesuaian penerimaan Bansos. 4. Hasil pengecekan kami dilapangann tidak ditemukan indikasi pencurian Bansos PKH dikarenakan KPM menerima Bansos sesuai dengan data SP2D. 5. Kami selaku korkab, sudah memeberikan teguran kepada Sdr Abdul Azis selaku Pendamping PKH Desa Sukorejo terkait pembiaran pengumpulan KKS di ketua kelompok serta meminta untuk merubah proses penyaluran di desa Sukorejo untuk melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta trasparansi penyaluran Bansos. (Pendamping Dalam pengawasan untuk penyaluran Bansos PKH selanjutnya) 6. Klarifikasi Agen Ewarung desa Sukorejo Mengatakan bahwa benar ada beberapa KPM meninggalkan KKS di Agen dikarenakan kendala jaringan saat transaksi BPNT/ Sembako pada saat itu, serta akibat bansos BPNT/Sembako pada bulan Desember min cair 2x dan proses transaksi berbeda kode maka mengakibatkan antrian menjadi panjang. Untuk menghidari kerumunan massa makan pihak agen memberikan penawaran untuk kartu dicek kuota terlebih dahulu kemudian dilakukan diberikan komoditas sesuai jumlah kuota yang keluar di KKS tersebut. Dalam tuduhan pelapor bahwa Ewarung mencuri uang senilai Rp 800.000,- tidak benar, hal ini dikarenakan proses transakasi BPNT yang pertama merupakan cek kuota terlebih dahulu, selanjnya keluar struk dengan jumlah kuota dengan nominal 200.000,- sebanyak 4x. setelah itu, transaksasi selanjutnya adalah transaksi pembelian,- bansos BPNT sebesar Rp 200.000. Jadi kemungkinan yang dimaksud si pelapor dengan pengambilan dana sejumlah Rp 800.000,- itu adalah cek kuota, karena bagi kpm yang bansos BPNT dapat 4x maka tertera dana Rp 200.000,- sebanyak 4x yang jika ditambahkan jadi Rp 800.000,- . 7. Jika disimpulkan untuk Bansos PKH maka memang benar terjadi pengumpulan kartu oleh oknum Ketua Kelompok dengan sepengetahuan Pendamping sehingga mengakibatkan miss presepsi oleh masyarakat umum sehingga menimbulkan kecurigaan. Untuk Bantuan BPNT terjadi kesalahan pahaman dalam memahami struk transaksi Bansos cek kuota dan struk transaksi pembelian bantuan. Demikian hasil tindak lanjut ini ini disampaikan. Untuk selanjunya diajdikan periksa.